MAKALAH
Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah: PSIKOLOGI
PENDIDIKAN
Dosen Pengampu:
Dr. Sukirmana
M.Si
Disusun oleh:
Nama : Rozaq
Mustofa Lutfi
NIM : (5201413042)
Prodi : Pendidikan
Teknik Mesin
Rombel : 45
PSIKOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam
sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma
negative dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih
tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan
yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak
ditunjang oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber
belajar dan mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang
sesuai, serta kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu
kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan
kurikulum di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami
perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta terus akan mengalami penyempurnaan
dalam segi muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya.
Perubahan
kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula
bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Pembaharuan
kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang
diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila
hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja,
metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat
menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan
sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan,
yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan
tak ketinggalan juga kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun ajaran
2013/2014. Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah
melakukan uji public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public.
Kemudian pada akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini
secara bertahap.
Pada
Kesempatan ini saya akan membahas kurikulum 2013 yang menjadi pro dan kontra
bagi guru dan masyarakat.
B.
Identifikasi Masalah
1. Apa
pengertian kurikulum?
2. Apa
pengertian kurikulum 2013?
3. Apa
kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013?
4. Apa
pentingnya mengenal Pelaksanaan Kurikulum 2013 ?
5. Apa
yang di maksud dengan assesmen autentik dan apa maknanya?
6. Bagaimana
asesmen autentik pada kurikulum 2013?
7. Apa
hakikat penilaian autentik?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin curerer yaitu
pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah
suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai
dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia
pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah
mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di
lembaga pendidikan.
Berikut
ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
Pengertian
Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang
dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah
maupun di luar sekolah.
Pengertian
Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang
dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil
pembelajaran yang sudah ditentukan.
Pengertian
Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman
yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
Pengertian
Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang
mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai
mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan
sehari-hari.
Pengertian
Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus
ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
Pengertian
Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional.
B.
Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan
tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong
peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh
atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan
di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
C. Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013.
Kelebihan Kurikulum 2013
1. Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
2. Asumsi dari
kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
3. Merangsang
pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4. Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
Kelemahan Kurikulum 2013
1. Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
2. Tidak ada
keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
3. Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
Mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal
mendasar dari kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan
pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi
materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai
materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh
sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan
pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kgnitif dengan
menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga
aspek tersebut sebenarnya sudahmendapat penekanan pada kurikulum kita selama
ini. Pada saat pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif,
psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan
pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu
pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek
afektif yang seolah
dilupakan para praktisi pendidikan, digaungkan.
Tapi
dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah
kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal
dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal
ujian nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek
psikomotorik dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal
tes ini adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah
pembelajaran yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan
sikap.
Pada
kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal
model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang
nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan
soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai
acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan
pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya
dengan ujian nasional ditiadakan.
Berdasarkaan
pengalaman selama ini, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang
konsisten, yaitu sistem avaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif,
psikomotorik dan afektif secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian
nasional harus dihapuskan, sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip
nilai yang diperoleh dari nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor
sebagai hasil evaluasi pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh,
maka pembelajaran juga akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek
itu.
Dengan
dihapusnya ujian nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru
sehingga lengkaplah kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn
kegiatan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. [1]
Karakteristik
Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki
karakteristik diantaranya:
1.
Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan
kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan
untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada
jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6.
Kompetensi Dasar yang
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
7.
Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD
untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas
tersebut.
D. Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum
2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran
ekstra-kurikuler.
1.
Pembelajaran intra kurikuler
adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Pembelajaran
didasarkan pada prinsip berikut :
a.
Proses pembelajaran
intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di
SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
dikembangkan guru.
b.
Proses pembelajaran didasarkan
atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan
Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2. Pembelajaran
ekstra-kurikuler
Pembelajaran
ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan.
Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan
ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan
ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a. Mengembangkan minat peserta didik
terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran
kelas biasa,
b. Mengembangkan kemampuan yang terutama
berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai
ketrampilan hidup.
Kegiatan
ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a. Sekolah
b. Masyarakat
c. Alam
Kegiatan
ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung
kegiatan intra-kurikuler.
Konsep
Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut
Sudjana , pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja
oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar.
Menurut Gulo pembelajaran adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang
mengoptimalkan kegiatan belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu
aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan
menghubungkannya dengan anak didik, sehingga terjadi proses belajar. Yang
dimaksud lingkungan disini adalah ruang belajar, guru, alat peraga,
perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar
siswa.[4]
Biggs
membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu:
1.
Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru
kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa,
sehingga memberikan hasil optimal.
2.
Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan
mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan
berbagai teknik mengajar.
3.
Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa.
Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan
siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya
pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem
lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan
belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.[5]
Metode
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga
diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat
digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
1. Metode
ceramah
Penyampaian materi dari guru
kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2. Metode latihan
Penyampaian materi melalui
upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat
menyerap materi secara optimal.
3. Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran
melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan
memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru
mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4. Metode karya wisata
Metode penyampaian materi
dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di
lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara
langsung.
5. Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara
memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan
pembelajaran.
6. Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang
memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan
peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7. Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan
imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu
tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan,
tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8. Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui
pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah
secara kelompok.
9. Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran
melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran
berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan
guru.
10. Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk
pencobaan.
11. Metode proyek
Adapun prinsip dalam pemilihan
dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada
suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan
dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
1
Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Model pembelajaran adalah suatu
pola yang digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas
atau pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat
pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan
lain-lain.[8]
Model pembelajaran memiliki empat
ciri khusu yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri
tersebut adalah :
1. Rasional teoritik logis yang disusun
oleh para pencipta tau pengembangnya.
2. Landasan pemikiran tentang apa dan
bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan dicapai).
3. Tingkah laku mengajar yang diperlukan
agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil.
4. Lingkungan belajar yang diperlukan
agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
Suatu model pembelajaran
dikatakan baik jika memenuhi kruteria sebagi berikut :
1. Sahih (valid). Aspek validitas
dikaitkan dengan dua hal :
a. Apakah model yang dikembangkan
didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b. Apakah terdapat konsistensi internal ?
2. Praktis. Aspek kepraktisannya dapat
dipenuhi jika :
a. Para ahli dan praktisi menyatakan
bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b. Kenyataan menunjukkan bahwa apa yang
dikembangkan tersebut dapat diterapkan.
3. Efektif. Parameter :
a. Ahli dan praktisi menyatakan bahwa
model tersebut efektif.
b. Secara operasional, model
tersebut memberikan hasil sesuai dengan harapan.
Arends
menyeleksi enam model pengajaran yang sering dan praktis digunakan guru dalam
mengajar, yaitu presensi, pengajaran langsung, pengajaran konsep, pembelajaran
kooperatif, pengajaran berdasarkan masalah dan diskusi kelas. Dalam mengajarkan
suatu pokok bahasan (materi) tertentu harus dipilih model pembelajaran yang
paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.[9]
Struktur
Umum Kurikulum 2013
Struktur
kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender
pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
Mata pelajaran wajib diikuti oleh
seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang
pendidikan
Mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok
mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam
struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat
usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata
pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
1. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu
semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34
sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SD adalah 40 menit.
Struktur
Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok
A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok
B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya
dan Keterampilan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi
Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
=
Pembelajaran Tematik Terintegrasi
|
Kelompok A
adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten
IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten
dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke
dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada
berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
2. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di
SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar
SMP adalah 40 menit.
Strruktur Kurikulum
SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya (termasuk
muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Jasmani,
Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan
lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu
Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adal
3. Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan
konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan
Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran
Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban
belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan
kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib
bagi SMA dan SMK adalah sama.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
PER
MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok
Wajib
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah
Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok
Peminatan
|
||||
Mata Pelajaran
Peminatan Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata Pelajaran
Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi
Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan
Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Struktur
Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik
sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu
adalah sama dalam kedudukannya.
MATA PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan
Matematika dan Sains
|
|||||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan
Sosial
|
|||||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi dan
Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan
Bahasa
|
|||||
III
|
1
|
Bahasa dan
Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan
Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan
Sastra Asing lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi dan
Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran
Pilihan
|
|||||
Pilihan
Pendalaman Minat atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah Jam
Pelajaran Yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah Jam
Pelajaran Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
Perbedaan
Kurikulum 2013 dan KTSP
Kurikulum 2013
sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah
tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15
Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu
pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP.[10]
Berikut ini
Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 di Tingkat SMA/MA:
1. Perbedaan
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud
No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk
Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69,
dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi
ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu
ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun
2006
|
2
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
Lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD
Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD
Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam
pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP
|
Jumlah jam
pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
5
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses
dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi
Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai
media pembelajaran
|
TIK sebagai
mata pelajaran.
|
7
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka
menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan
ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan
mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih
menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada
menyelesaikan masalah siswa
|
Itulah
beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat
perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya
terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah
(Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada
siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini
mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).
Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah
implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang
diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan
kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam
pembelajaran di kelas.
2. Persamaan
a) Kurikulum 2006
(KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
b) Untuk struktur
kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh
pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
c) Beberapa mata
pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
d) Terdapat
kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya
berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima
pengetahuan.
Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan anatara
pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik
menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagi sumber belajar.
3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi disekolah dan
masyarakat.
4. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar
pelajaran.
6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur
pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua
kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
yang dinyakan dalam kompetensi inti.
7. Kompetensi dasar dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertical).
D.Tujuan
Kurikulm 2013
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Istilah
penilaian sebagai terjemahan dari “Evaluation” jika dalam kepustakaan
lain digunakan istilah assesmen, appraisal, sebagai panduan akan digunakan
sebuah definisi Evaluasi sebagai berikut : yang berasall dari B. Bloom dalam
bukunya :
“Handbook
or Formative and Summative Evaluation of Student Learning”
“Evaluation,
as we see it, is the
systimatic collection of evidence to determine
whither
infact certain changes are taking place in the learns as well as to
determine
the a mount or degree of change in individual students”.
Dari
definisi di atas yang perlu diperhatikan, bahwa dalam melakukan penilaian Anda
harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri anak didik
karena ada dua hal yang harus dilakukan yaitu : mengumpulkan bukti-bukti yang
cukup untuk kemudian dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan, dan
derajat perubahan yang terjadi. Bukti-bukti yang dikumpulkan dapat bersifat
kuantitatif, membagi hasil pengukuran berbentuk angka misalnya dari testing,
pemberian tugas penampilan (performance), kertas kerja, laporan tugas
lapangan dan lain-lain.Bukti dapat pula bersifat kualitatif, tidak berbentuk
bilangan, melainkan hanya menunjukkan kualifikasi hasil belajar seperti baik
sekali, sedang, rajin, cermat dan lain-lain.
Bukti-bukti
kuantitatif maupun kualitatif yang dikumpulkan, seharusnya memenuhi persyaratan
tertentu agar dijadikan dasar pengambilan keputusan adanya perubahan perilaku
dan derajat perubahannya secara adil dan objektif. Pengambilan keputusan selalu
dipengaruhi oleh Value
Judgment, karena itu peran bukti-bukti penilaian tersebut tidak bisa
diabaikan, demi kepentingan semua
Penilaian
adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat
keputusan.
Istilah
autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel. Dalam
kehidupan akademik keseharian, frasa asesmen autentik dan penilaian autentik
sering dipertukarkan. Akan tetapi, frasa pengukuran atau pengujian autentik,
tidak lazim digunakan.
Secara
konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan
dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun. Ketika menerapkan asesmen
autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru
menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas
mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
Salah
satu implikasi dari diterapkannya standard kompetensi adalah proses penilaian
yang dilakukan oleh guru baik yang bersifat formatif maupun sumatif harus
menggunakan acuan kriteria. Untuk itu, dalam menerapkan standard kompetensi
guru harus:
Mengembangkan matriks kompetensi
belajar (learning competency matrix) yang menjamin pengalaman belajar
yang terarah.
Mengembangkan penilaian otentik
berkelanjutan (continuous authentic assessment) yang menjamin pencapaian
dan penguasaan kompetensi.
Untuk
mendapatkan pemahaman cukup komprehentif mengenai arti asesmen autentik,
berikut ini dikemukakan beberapa definisi. Dalam Jhon Mueller(2006) penilaian
Autentik merupakan suatu bentuk penilaian yang para siswanya diminta untuk
menampilkan tugas. Dalam American
Librabry Association asesmen
autentik didefinisikan sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja,
prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktifitas yang relevan
dalam pembelajaran. Dalam Newton
Public School, asesmen autentik diartikan sebagai penilaian atas produk dan
kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik.
Wiggins mendefinisikan asesmen autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada
peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam
aktifitas-aktifitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan
membahas artikel, memberikan analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi
dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya.
Penilaian
autentik adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan
pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang
mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan
pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai. Berikut adalah
prinsip-prinsip umum penilaian otentik.
Proses penilaian harus merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran, bukan bagian terpisah
dari proses pembelajaran (a part of, not apart from, instruction)
Penilaian harus mencerminkan masalah
dunia nyata (real world problems), bukan masalah dunia sekolah (school
work-kind of problems).
Penilaian harus menggunakan berbagai
ukuran, metoda dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi
pengalaman belajar.
Penilaian harus bersifat holistik yang
mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (kognitif, afektif, dan
sensori-motorik)
Pada pelaksanaan penilaian hendaknya
tujuan penilaian diarahkan pada empat (4) hal berikut.
Keeping track, yaitu untuk
menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana.
Checking-up, yaitu untuk
mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses
pembelajaran.
Finding-out, yaitu untuk
mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan
kesalahan dalam proses pembelajaran.
Summing-up, yaitu untuk
menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai.
1.
Penggunaan penilaian
autentik memungkinkan dilakukannya pengukuran secara langsung terhadap kinerja
pembelajar sebagai indikator capain kompetensi yang dibelajarkan. Penilaian
yang hanya mengukur capaian pengetahuan yang telah dikuasai pembelajar hanya
bersifat tidak langsung. Tetapi, penilaian autentik menuntut pembelajar untuk
berunjuk kerja dalam situasi yang konkret dan sekaligus bermakna yang secara
otomatis juga mencerminkan penguasaan dan keterampilan keilmuannnya. Unjuk
kerja tersebut bersifat langsung, langsung terkait dengan konteks situasi dunia
nyata dan tampilannya juga dapat diamati langsung. Hal itu lebih mencerminkan
tingkat capaian pada bidang yang dipelajari. Misalnya, dalam belajar berbicara
bahasa target, pembelajar tidak hanya berlatih mengucapkan lafal, memilih kata,
dan menyusun kalimat, melainkan juga mempratikkannya dalam situasi konkret dan
dengan topic aktual-realistik sehingga menjadi lebih bermakna.
2.
Penilaian autentik
memberikan kesempatan pembelajar untuk mengkonstruksikan hasil belajarnya.
Penilaian haruslah tidak sekadar meminta pembelajar mengulang apa yang telah
dipelajari karena hal demikian hanyalah melatih mereka menghafal dan mengingat
saja yang kurang bermakna. Dengan penilaian autentik pembelajar diminta untuk
mengkonstruksikan apa yang telah diperoleh ketika mereka dihadapkan pada
situasi konkret. Dengan cara ini pembelajar akan menyeleksi dan menyusun
jawaban berdasarkan pengetahuan yang dimiliki dan analisis situasi yang
dilakukan agar jawabannya relevan dan bermakna.
3.
Penilaian autentik
memungkinkan terintegrasikannya kegiatan pengajaran, belajar, dan penilaian
menjadi satu paket kegiatan yang terpadu. Dalam pembelajaran tradisional, juga
model penilaian tradisional, antara kegiatan pengajaran dan penilaian merupakan
sesuatu yang terpisah, atau sengaja dipisahkan. Namun, tidak demikian halnya
dengan model penilaian autentik. Ketiga hal tersebut, yaitu aktivitas guru
membelajarkan, siswa belajar, dan guru menilai capaian hasil belajar
pembelajar, merupakan satu rangkaian yang memang sengaja didesain demikian.
Ketika guru membelajarkan suatu topik dan pembelajar aktif mempelajari,
penilaiannya bukan semata berupa tagihan terhadap penguasaan topik itu,
melainkan pembelajar juga diminta untuk berunjuk kerja mempraktikkannya dalam
sebuah situasi konkret yang sengaja diciptakan.
4.
Penilaian autentik
memberi kesempatan pembelajar untuk menampilkan hasil belajarnya, unjuk
kerjanya, dengan cara yang dianggap paling baik.Singkatnya, model ini
memungkinkan pembelajar memilih sendiri cara, bentuk, atau tampilan yang
menurutnya paling efektif. Hal itu berbeda dengan penilaian tradisional,
misalnya bentuk tes pilihan ganda, yang hanya memberi satu cara untuk menjawab
dan tidak menawarkan kemungkinan lain yang dapat dipilih. Jawaban pembelajar
dengan model ini memang seragam, dan itu memudahkan kita mengolahnya, tetapi
itu menutup kreativitas pembelajar untuk mengkreasikan jawaban atau kinerjanya.
Padahal, unsur kreativitas atau kemampuan berkreasi merupakan hal esensial yang
harus diusahakan ketercapaiannya dalam tujuan pembelajaran.
·
Memandang penilaian dan pembelajaran
secara terpadu
·
Mencerminkan masalh dunia nyata bukan
hanya dunia sekolah
·
Menggunakan berbagai cara dan criteria
·
Holistik (kompetensi utuh
merefleksikan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
Asesmen
autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran
sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu
menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Asesmen
autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual,
memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan
yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan
pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar
atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata
lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian
proyek. Asesmen autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode
yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang
miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu,
memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat
juga
Asesmen
autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunkan standar tes
berbasis norma, pilihan ganda, benar–salah, menjodohkan, atau membuat jawaban
singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diantikan dalam proses
pembelajaran, karena memang lzim digunakan dan memperoleh legitimasi secara
akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim,
atau guru bekerja sama dengan peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali
pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas
belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
Peserta
didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam
rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran
serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Pada asesmen autentik guru
menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian
keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.
Asesmen
autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar,
motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar. Karena
penilaian itu merupakan bagian dari proses pembelajaran, guru dan peserta didik
berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja. Dalam beberapa kasus, peserta didik
bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan harapan atas tugas-tugas yang harus
mereka lakukan.
Asesmen
autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik,
karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana
belajar tentang subjek. Asesmen autentik harus mampu menggambarkan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta
didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah
atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu,
guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk
materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.
Model
penilaian autentik (authentic assessment) dewasa ini banyak dibicarakan
di dunia pendidikan karena model ini direkomendasikan, atau bahkan harus
ditekankan, penggunaannya dalam kegiatan menilai hasil belajar pebelajar. Salah
satu permasalahan yang muncul adalah belum tentu semua guru/dosen memahami
konsep dan pelaksanaan penilaian autentik. Jika sebuah konsep belum terpahami,
bagaimana mungkin kita mau mempergunakannya untuk keperluan praktis pada
kegiatan pembelajaran? Mungkin saja orang menyangka atau mengatakan telah
mempergunakan penilaian autentik untuk menilai hasil belajar siswa, tetapi pada
kenyataannya tidak demikian.
Penilaian
otentik mementingkan penilaian proses dan hasil sekaligus. Dengan demikian,
seluruh tampilan siswa dalam rangkaian kegiatan pembelajaran dapat dinilai
secara objektif, apa adanya, dan tidak semata-mata hanya berdasarkan hasil
akhir (produk) saja. Lagi pula amat banyak kinerja siswa yang ditampilkan
selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran sehingga penilaiannya haruslah
dilakukan selama dan sejalan dengan berlangsungnya kegiatan proses
pembelajaran. Jika dilihat dari sudut pandang teori Bloom sebuah model yang
dijadikan acuan pengembangan penilaian dalam beberapa kurikulum di Indonesia
sebelum ini penilaian haruslah mencakup ranah kognitif, afektif, dan
psikomotorik.
Hakikat
penilaian pendidikan menurut konsep authentic
assesmentadalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan
gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu
diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses
pembelajaran dengan benar. Apabila data yang dikumpulkan guru mengindikasikan
bahwa siswa mengalami kemacetan dalam belajar, guru segara bisa mengambil
tindakan yang tepat. Karena gambaran tentang kemajuan belajar itu diperlukan di
sepanjang proses pembelajaran, asesmen tidak hanya dilakukan di akhir periode
(semester) pembelajaran seperti pada kegiatan evaluasi hasil belajar (seperti
EBTA/Ebtanas/UAN), tetapi juga dilakukan bersama dan secara terintegrasi (tidak
terpisahkan) dari kegiatan pembelajaran (Nurhadi, 2004: 168)
Data
yang dikumpulkan melalui kegiatan penilaian (assesment) bukanlah untuk
mencari informasi tentang belajar siswa. Pembelajaran yang benar seharusnya
ditekankan pada upaya membantu siswa agar mampu mempelajari (learning how to
learn), bukan ditekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi di
akhir periode pembelajaran (Nurhadi, 2004: 168).
Penilaian
autentik mementingkan penilaian proses dan hasil sekaligus. Dengan demikian,
seluruh tampilan siswa dalam rangkaian kegiatan pembelajaran dapat dinilai
secara objektif, apa adanya, dan tidak semata-mata hanya berdasarkan pada hasil
akhir (produk). Lagi pula sangat banyak kinerja siswa yang ditampilkan selama
berlangsungnya kegiatan pembelajaran sehingga penilaiannya haruslah dilakukan
selama dan sejalan dengan berlangsungnya kegiatan proses pembelajaran. Jika
dilihat dari sudut pandang teori Bloom, sebuah model yang dijadikan acuan
pengembangan penilaian dalam beberapa kurikulum di Indonesia sebelum ini,
penilaian haruslah mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Cara
penilaian juga bermacam-macam, dapat menggunakan model nontes dan tes
sekaligus, serta dapat dilakukan kapan saja bersamaan dengan kegiatan pembelajaran.
Namun, semuanya harus tetap terencana secara baik. Misalnya, dengan memberikan
tes (ulangan) harian, latihan-latihan di kelas, penugasan, wawancara,
pengamatan, angket, catatan lapangan/harian, atau portofolio. Penilaian yang
dilakukan lewat berbagai cara atau model, menyangkut berbagai ranah, serta
meliputi proses dan produk inilah yang kemudian disebut sebagai penilaian
autentik. Autentik dapat berarti dan sekaligus menjamin keobjektifan, sesuatu
yang nyata, konkret, benar-benar hasil tampilan siswa, serta akurat dan
bermakna.
Penilaian
autentik menekankan kemampuan pebelajar untuk mendemonstrasikan pengetahuan
yang dimiliki secara nyata dan bermakna. Kegiatan penilaian tidak sekadar
menanyakan atau menyadap pengetahuan yang telah diketahui pembelajar, tetapi
juga kinerja secara nyata dari pengetahuan yang telah dikuasai. Sebagaimana
dinyatakan Mueller (2008) penilaian autentik merupakan a form of assessment in which
students are asked to perform real-world tasks that demonstrate meaningful
application of essential knowledge and skills. Jadi, penilaian autentik
merupakan suatu bentuk tugas yang menghendaki pebelajar untuk menunjukkan
kinerja di dunia nyata. secara bermakna yang merupakan penerapan esensi
pengetahuan dan keterampilan. Menurut Stiggins (dalam Mueller, 2008), penilaian
autentik merupakan penilaian kinerja (perfomansi) yang meminta pebelajar untuk
mendemonstrasikan keterampilan dan kompetensi tertentu yang merupakan penerapan
pengetahuan yang dikuasainya
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum 2013
merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setiap kurikulum pasti
memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. oleh karena kita harus tetap
mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia
demi menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan
sesuai dengan pancasila demi memenuhi perkembagan zaman.
Hakikat
penilaian autentik yaitu Penilaian otentik mementingkan penilaian proses dan
hasil sekaligus. Dengan demikian, seluruh tampilan siswa dalam rangkaian
kegiatan pembelajaran dapat dinilai secara objektif, apa adanya, dan tidak
semata-mata hanya berdasarkan hasil akhir (produk) saja. Lagi pula amat banyak
kinerja siswa yang ditampilkan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran
sehingga penilaiannya haruslah dilakukan selama dan sejalan dengan
berlangsungnya kegiatan proses pembelajaran. Jika dilihat dari sudut pandang
teori Bloom sebuah model yang dijadikan acuan pengembangan penilaian dalam
beberapa kurikulum di Indonesia sebelum ini penilaian haruslah mencakup ranah
kognitif, afektif, dan psikomotorik
DAFTAR
PUSTAKA
Idi, Abdullah.
Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz Media. 2011
Nata, Abuddin.
Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.1997
Hermawan,
A.Heris. Filsafat Pendidikan
Islam. Jakarta : Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam
Departemen
Agama RI, 2009.
Solo Pos, Kurikulum 2013, Guru Kesulitan
Melaksanakan, http://www.solopos.com/2013/11/20/kurikulum-2013-guru-kesulitan melaksanakan-466994 diunggah
Rabu, 20 Nopember 2013 Pukul 13:50.
Suhartono
Suparlan. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar Ruz Media, 2008.
Ali Muhammad. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru, 1992.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islami
Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan
Manusia. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006.
Suja’i, dkk,
Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2013. Semarang: FITK
IAIN
Walisongo, 2013.
ktsp-pdf-d339796568
http://malikabdulkarim.blogspot.com/2011/05/sejarah-perkembangan-kurikulum.html
0 comments :
Post a Comment